
Sorotan:
Jakarta โ Dua lembaga pemeringkat kredit paling berpengaruh di dunia, S&P Global Ratings dan Moody’s Ratings, secara bersamaan mengeluarkan peringatan terhadap rencana Indonesia memusatkan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Merespons hal itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, langsung buka suara pada Senin, 25 Mei 2026.
๐ Simpan artikel ini untuk perkembangan terbaru โ diperbarui setiap ada informasi baru.
Mengapa Peringatan S&P dan Moody’s Ini Serius?

Bukan kali pertama Indonesia mendapat sorotan dari lembaga pemeringkat global. Namun jarang dua raksasa โ S&P Global dan Moody’s โ mengeluarkan peringatan dalam waktu berdekatan terhadap satu kebijakan yang sama.
S&P Global Ratings menyatakan bahwa rencana pengendalian pengiriman komoditas secara terpusat berpotensi menekan ekspor, mengurangi pendapatan pemerintah, serta mengganggu neraca pembayaran Indonesia. Risiko-risiko itu, menurut S&P, dapat meningkatkan ketidakpastian yang berujung pada tekanan terhadap peringkat kredit Indonesia.
Sementara itu, Moody’s menyoroti dua sisi berbeda. Di satu sisi, ekspor satu pintu memang dapat mendukung masuknya devisa. Namun di sisi lain, mekanisme ini juga berpotensi mendorong distorsi pasar dan membebani sentimen investor terhadap kebijakan pemerintah. Situasi ini mirip dengan pola yang pernah dibahas dalam tekanan lembaga keuangan global terhadap ekonomi Indonesia โ di mana sinyal negatif dari luar sangat cepat memengaruhi nilai tukar dan kepercayaan pasar.
Konteks kebijakannya perlu dipahami. Pemerintah membentuk DSI sebagai anak usaha di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Komoditas yang masuk fase awal meliputi batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy. Kebijakan ini didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam nasional.
“Rencana Indonesia untuk mengendalikan pengiriman komoditas secara terpusat dapat menekan ekspor, mengurangi pendapatan pemerintah, serta memengaruhi neraca pembayaran.” โ S&P Global Ratings, dalam laporan resmi dikutip Jumat, 22 Mei 2026
Dony Oskaria: Rakyat Indonesia Harus Untung dari Kekayaan Alam Sendiri

COO Danantara Dony Oskaria tidak diam. Ia menyampaikan penjelasan panjang di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (25/5/2026). Intinya: kebijakan ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, melainkan memutus rantai kebocoran pendapatan negara yang sudah berlangsung lama.
Dony menyebut dua masalah utama yang ingin dibereskan: under invoicing โ yaitu pencantuman nilai ekspor di bawah harga sebenarnya โ serta transfer pricing yang selama ini menyebabkan potensi penerimaan negara tidak masuk ke kas pemerintah. Persoalan serupa sebenarnya sudah lama masuk radar para analis, sebagaimana tercermin dalam risiko ekonomi yang tengah disorot analis global dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Dony, mekanisme ekspor satu pintu melalui DSI tidak mengubah harga jual komoditas. Harga tetap mengacu pada pasar global. Yang berubah hanya jalur penjualannya โ yakni disentralisasi melalui DSI agar bisa diawasi penuh oleh negara.
Fase pertama berlaku hingga Desember 2026, di mana DSI berperan sebagai pengawas transaksi ekspor. Mulai 2027, DSI akan resmi bertransisi menjadi eksportir tunggal.
“Kekayaan alam Indonesia itu harus untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Siapa yang rugi kalau under invoicing dibiarkan? Yang rugi rakyat Indonesia.” โ Dony Oskaria, COO Danantara, Wisma Danantara, Jakarta, 25 Mei 2026
Dampak ke Pasar: Investor Sudah Mulai Gelisah?

Peringatan dari S&P dan Moody’s bukan sekadar pernyataan teknis. Bagi investor asing, dua lembaga ini adalah kompas pertama sebelum mengalirkan modal. Ketika keduanya bicara soal distorsi pasar dan tekanan pada neraca pembayaran, artinya ada potensi arus modal keluar โ atau setidaknya penundaan masuknya investasi baru.
Ini bukan kekhawatiran tanpa dasar. Sebelumnya, dampak sentimen investor asing ke pasar modal Indonesia sudah terbukti sangat besar โ Rp42 triliun dana asing sempat hengkang dari pasar Indonesia dalam satu periode. Pola itu bisa terulang jika ketidakpastian kebijakan DSI tidak segera diredakan dengan komunikasi yang tepat.
Moody’s secara khusus menyoroti risiko profil kredit perusahaan di sektor pertambangan yang terdampak. Artinya, bukan hanya peringkat negara yang terancam, tapi juga kemampuan perusahaan-perusahaan batu bara dan sawit untuk membiayai utang mereka di pasar global.
Apa Selanjutnya?

Kebijakan DSI kini berada di persimpangan: antara kepentingan nasional jangka panjang yang ingin diamankan pemerintah, dengan kepercayaan investor internasional yang sensitif terhadap perubahan regulasi mendadak.
Pemerintah perlu menjawab kekhawatiran S&P dan Moody’s dengan lebih dari sekadar klarifikasi lisan. Transparansi mekanisme harga, jaminan kepastian kontrak bagi produsen, dan kejelasan roadmap DSI pasca-2027 menjadi kunci. Tanpa itu, kebijakan politik yang mengguncang pasar saham bisa kembali berulang โ dengan Indonesia sebagai episentrumnya.
Hingga akhir Mei 2026, pemerintah belum mengeluarkan respons resmi tertulis terhadap laporan S&P dan Moody’s. Semua mata kini tertuju pada langkah Danantara berikutnya โ dan apakah klarifikasi Dony Oskaria cukup untuk menenangkan pasar global.
Penulis: Tim Redaksi erkutterliksiz.com






